Blog

blod images

Sanjaya Land Official 0 Comments 2112 Views

Apa Saja Jenis-Jenis KPR di Indonesia?

Ketika Sobat Sanjaya Land ingin membeli rumah pasti akan ditawarkan cash atau KPR. Misalnya mau beli perumahan di Midtown, kemudian pihak developer akan menawarkan berbagai macam sistem pembayaran dan pada saat ini Sobat Sanjaya Land ditawarkan KPR, tetapi Sobat belum tau nih KPR apa saja. Nah untuk mempermudah Sobat Sanjaya Land, kali ini admin mau share nih apa saja KPR yang berlaku di Indonesia.

Jasa Pembuatan Website dan artikel website disini

KPR Konvensional

Ini adalah jenis KPR  yang paling banyak diketahui oleh masyarakat. Alasan utamanya cukup jelas, yakni karena kurangnya informasi yang ada mengenai jenis KPR yang ada. KPR konvensional, atau disebut juga KPR non-subsidi, disediakan oleh hampir seluruh bank, tentu dengan persyaratan dan bunga yang berbeda-beda. Suku bunga yang ditetapkan biasanya mengikuti BI Rate. Karena ini bukan KPR dari pemerintah, pihak bank akan mengenakan denda yang cukup besar apabila masyarakat terlambat atau menunggak cicilan. Masa pinjaman KPR konvensional berkisar lima hingga 25 tahun.

 

KPR Bersubsidi

KPR bersubsidi merupakan fasilitas dari pemerintah yang disalurkan melalui bank-bank. Keunggulan KPR bersubsidi adalah uang muka dan bunga yang lebih rendah dibanding KPR konvensional. Namun, jenis KPR bersubsidi ini hanya untuk masyarakat dengan penghasilan rendah dan belum memiliki rumah, serta tipe rumah yang dapat dibiayai maksimal tipe 36. Kekurangan dari KPR bersubsidi adalah lokasi rumah yang sangat terpencil dan akses yang cukup sulit. Harga rumah yang dapat menggunakan KPR bersubsidi maksimal Rp120 juta.

 

KPR Pembelian

KPR pembelian adalah jenis pembiayaan rumah dengan memberikan pinjaman uang untuk membeli rumah, dan rumah yang akan dibeli tersebut dijadikan jaminannya. Tak hanya rumah yang dapat dijadikan agunannya, tapi juga berbagai properti lain, seperti apartemen, ruko, dan rukan.


KPR Refinancing

Sebenarnya KPR refinancing bukanlah sebuah jenis pembiayaan untuk membeli rumah, melainkan termasuk dalam jenis pinjaman pribadi. KPR refinancing adalah fasilitas peminjaman uang yang menggunakan rumah yang sudah dimiliki sebagai jaminannya. Tak hanya bangunan rumah yang dapat dijadikan jaminan, tapi surat tanah juga dapat dijadikan jaminannya.

 

KPR Take Over

Tak banyak bank yang memberikan fasilitas KPR take over. Salah satu bank yang menawarkan KPR take over adalah KPR Mandiri. KPR take over adalah fasilitas untuk memindahkan KPR yang telah berjalan ke bank lain dengan keuntungan berupa tambahan limit pinjaman. KPR jenis ini lebih ke arah persaingan antar-bank untuk mendapatkan konsumen baru.

 

KPR Angsuran Berjenjang

KPR Mandiri juga memiliki KPR angsuran berjenjang, yakni fasilitas pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah tinggal dengan keringanan berupa penundaan pembayaran sebagian angsuran pokok sampai tahun ke-tiga masa pinjaman


KPR Duo

Ini merupakan jenis KPR lain yang juga sangat jarang ditawarkan. Salah satu bank yang menawarkan KPR jenis ini adalah KPR Mandiri. KPR Mandiri Duo adalah fasilitas pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah tinggal, apartemen, ruko, atau rukan sekaligus pembelian mobil, motor, atau furnitur.

 

KPR Syariah

Ini merupakan jenis KPR yang juga banyak diminati, sebab KPR syariah menggunakan prinsip jual-beli (murabahah). Maksudnya adalah KPR syariah akan membayarkan lunas rumah yang Sobat Sanjaya Land inginkan, dan Soba tinggal mencicil kepada bank dengan masa cicilan hingga 15 tahun. Cicilan yang Sobat bayarkan jumlahnya tetap karena KPR syariah tidak mengenal adanya bunga, tetapi harga rumah yang harus Sobat bayarkan sudah ditambahkan dengan keuntungan yang akan diambil bank. Ini merupakan jenis KPR yang cocok bagi Sobat yang menghindari riba.

 

Mau tau info lainnya seputar properti? Klik link berikut ini INFORMASI PROPERTI

 

0 Comments

Submit a Comment

Whatsapp